Tertangkap Basah Selingkuh, Roni Hasibuan Tewas Dikeroyok, Mayat Dibuang ke Semak-semak

tertangkap basah selingkuh

Topmetro.News – Lantaran tertangkap basah selingkuh chating via medsos Facebook, Roni Hasibuan dihabisi Marlin Mabeos’ Sinambela dan rekannya. Awalnya Mabeos tak terima Roni dan istrinya ada chatting mesra ‘papa mama’ di facebook. Telanjur dibakar api cemburu, Mabeos dibantu 5 orang rekannya menghabisi korban Roni Sinambela. Setelah disiksa, termasuk memijak kelamin Roni, mayatnya dibuang ke semak-semak, Selasa (19/2/2019) lalu.

Peristiwa menggemparkan itu sempat heboh di Tiban Permai-Sekupang Batam (Kepri).

tertangkap basah selingkuh2

Selingkuh Tertangkap Basah, Bunuh Selingkuhan Istri

Kini kasusnya kembali viral setelah Mabeos berhasil ditangkap di kawasan Jakarta.

Sebenarnya, pasca pembunuhan Roni Hasibuan, tersangka Mabeos melarikan diri ke beberapa tempat, termasuk ke Medan. Polisi sempat mendapat info, buronan yang dicari polisi itu pindah ke Siborong-borong (Toba Samosir). Pelarian Mabeos pun berpindah-pindah okasi. Personil Polresta Berelang sempat nyaris kehabisan akal, lantaran sekian lama belum berhasil membekuk Mabeos, tersangka pembunuhan Roni Hasibuan.

Pelarian Tersangka Kandas di Jakarta

Terakhir, ketika personil kepolisian Batam hendak ‘balik kanan’ ke markas Polresta Barelang, di Bandara Kualanamu Medan, polisi menerima info bahwa kini buronan yang dicarinya sedang berada di Jakarta.

Tiket perjalanan ke Batam pun dicancel dan polisi melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Tiba di Jakarta, saat polisi sedang menikmati sarapan pagi di pinggir jalan, seorang pria melintas di depan mereka.

Setelah mencocokkan foto tersangka yang ada di tangan polisi, petugas pun memanggil pria itu. ”Mabeos Marlin Sinambela?”

Mendengar namanya dipanggil, Mabeos pun menoleh ke arah polisi.

Tak bisa mengelak lagi, dengan sigap petugas menyergap Mabeos alias Marlin alias Sinambela itu.

Seperti dikutip dari tribunbatam, Polresta Barelang menggelar ekspose kasus pembunuhan Roni Hasibuan, Jumat (22/3/2019). Dalam ekspos itu disebutkan mayat Roni Hasibuan ditemukan sudah membusuk pada Selasa (26/2/2019) dengan kondisi tangan terikat di semak-semak di kawasan Tiban Permai, Sekupang Batam.

Dalam ekspose itu, polisi menghadirkan 6 pelaku pembunuhan, satu diantaranya diduga menjadi otak pembunuhan yakni Marlin Sinambela alias Mabeos yang dibekuk di Jakarta.

Korban Disiksa, Tangan Diikat, Kelamin Dipijak

Kombes Pol Hengki, Kapolresta Barelang dalam ekspose perkara itu mengatakan, sebelum dibunuh, korban Roni disiksa terlebih dulu oleh pelaku Mabeos dan lima orang rekannya.

Mabeos marah karena istrinya berselingkuh dengan korban. Maka dari itu, Mabeos mengajak korban untuk bertemu.

Mabeos yang sudah mengkoordinir 5 rekannya, setelah bertemu Roni, korban pun dihabisi.

Permintaan Terakhir Korban tak Digubris

Menurut polisi, sebelum meregang nyawa, korban Roni sempat meminta permintaan terakhir kepada para pelaku, yakni agar ikatan tangannya dibuka.

Namun para pelaku tak memenuhi permintaan terakhir itu. Bahkan sadisnya, setelah tak berdaya, kelamin Roni Hasibuan dipijak pelaku dan kepalanya dipukul besi hingga akhirnya tewas mengenaskan.

Selanjutnya mayat korban dibuang ke semak-semak, dan para pelaku melarikan diri.

Menurut polisi Mabeos ditangkap di Jakarta, sedang beberapa rekannya ditangkap di tempat terpisah, bahkan ada pelaku yang ditangkap saat bertugas menjaga parkir di kawasan Batam.

Soal tersangka Mabeos, kata Polisi, ketika dirinya ditangkap berupaya melarikan diri, hingga polisi terpaksa menembak persis di bagian kakinya.

baca juga: MANGANDAR TUA SIHALOHO DIBUNUH ISTRI DAN SELINGKUHAN, KEPALA REMUK DIMARTIL

Seperti diberitakan Topmetro News sebelumnya, dibunuh istri dan selingkuhan, Mangandar Tua Sihaloho meregang nyawa setelah kepalanya dimartil saat tertidur pulas.

Korban menderita luka serius setelah dianiaya istrinya Martha br Nababan. Belakangan nama Desembriadi Aruan mencuat, diduga terlibat. Apalagi pria itu disebut-sebut sebagai selingkuhan istrinya.

Peristiwa sadis yang menghabisi nyawa korban Mangandar Tua Sihaloho warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil itu terungkap dalam persidangan yang digelar di ruang Candra Pengadilan Negeri Rohil (Rokan Hilir) Senin (21/1/2019) silam.

Reporter: JEREMITARAN

Related posts

Leave a Comment